Pendapat Ida Fauziyah Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Maret 2021, Simak Keterangannya

- 17 Maret 2021, 05:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah pada rapat Komisi IX DPR RI.
Menaker Ida Fauziyah pada rapat Komisi IX DPR RI. /Tangkapan layar YouTube./

MEDIA PAKUAN - Belum lama ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, berpendapat tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji di 2021.

Ida memang kini sedang berdiskusi dengan pihak Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), membahas BSU BLT BPJS Subsidi Gaji.

Kedua pihak itu tengah membuat kebijakan baru untuk penyaluran BSU BLT Subsidi Gaji di 2021.

Baca Juga: BERDUKA! Ni Luh Putu Sugianitri, Polwan Ajudan Soekarno Tutup Usia Akibat Kanker Darah dan Kista

Itu dilakukan agar penyaluran BSU Subsidi Gaji di tahun ini bisa tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Di 2020 lalu, masih ada 200 ribuan lagi pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, walaupun sudah memenuhi persyaratan.

Masalah tersebut dikarenakan adanya rekening bermasalah, contohnya seperti rekening yang tidak sesuai namanya dan NIK.

Baca Juga: Hari Pekerjaan Sosial Sedunia! Risma Berikan Selamat, Mensos: Kita Lakukan Bukan Hanya untuk Dunia

Ada juga rekening yang sudah tidak aktif dan juga sudah dibekukan oleh pihak bank penyalur.

Sehingga hal tersebut membuat rekening Anda sudah tidak terdaftar lagi. Selain itu, rekening pasif dan pinjaman, juga menjadi alasan utama gagal transfer.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah