MEDIA PAKUAN - Terungkap sudah penyebab penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji di 2020 terhambat.
Maka dari itu, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan berlanjut di 2021, kepada para pekerja ataupun buruh dan karyawan.
Ini merupakan kabar gembira bagi mereka yang belum pernah dapat BSU BLT Subsidi Gaji di termin 1 dan 2 tahun lalu.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Penyebaran Video Syur Gisel, Sidang Lanjutan Digelar Besok 16 Maret 2021
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memang akan menyelesaikan target penerima BSU di tahun ini.
Masih ada ratusan ribu lagi pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 1 dan 2.
Jika dirincikan, pada penyaluran subsidi haji termin 1 sudah tersalurkan ke 12,29 juta pekerja.
Baca Juga: Rusia Minta Guru Agama ke Indonesia, Begini Ungkapan Budiman Sudjatmiko
Dana total yang sudah disalurkan Kemnaker pada termin 1 tersebut, senilai 14,75 triliun atau sama dengan 99,11 persen.