MEDIA PAKUAN - Program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta belum mencapai target di 2020.
Maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali salurkan BSU BLT BPJS Subsidi Gaji di 2021.
Namun, BSU BLT Subsidi Gaji ini hanya diberikan kepada para pekerja atau buruh yang belum dapat di termin 1 dan 2 lalu.
Baca Juga: Vaksinasi Untuk Tendik, Wakil Walkot Cirebon Eti Herawati Ingatkan agar Tetap Patuh Prokes
Keterangan tersebut, berdasarkan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Kami akan salurkan BSU lagi, tapi hanya untuk pekerja yang belum dapat di termin 1 dan 2," ungkap Ida seperti yang dikutip Media Pakuan dari situs Antara News.
perlu juga diketahui, cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan lewat beberapa cara, ada yang lewat situs dan chat.
Baca Juga: Pemkot Depok Jajaki Kerjasama dengan Iluni UI, Begini Harapan Imam Budi Hartono
Selain www.kemnaker.go.id, untuk cek penerima bisa melalui beberapa situs berikut ini: