Akibat Permasalahan Ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021 Terhambat, Ini Solusi Kemnaker

- 13 Maret 2021, 06:00 WIB
Akibat Permasalahan Ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021 Terhambat, Ini Solusi Kemnaker
Akibat Permasalahan Ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021 Terhambat, Ini Solusi Kemnaker /Instagram.com/@kemnaker//



MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki beberapa masalah yang membuat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji terhambat.

Maka dari itu, pihak Kemnaker sudah menyiapkan solusinya agar pencairan BSU BLT BPJS bisa lancar di Maret 2021.

Seperti yang diketahui sebelumnya, ada beberapa permasalahan dalam penyaluran BSU BLT Subsidi Gaji di 2020 lalu.

Baca Juga: Di Bawah Bayangan Wabah Covid-19, Pemkab Bogor Tetap Bangun Infrastruktur

Sebelumnya, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu masih belum mencapai 100 persen.

Hal tersebut dikarenakan masih ada dari mereka yang datanya ada dua, rekening tidak valid, rekeningnya diblokir, ada juga yang tidak sesuai NIK dan dibekukan oleh bank.

Maka dari itu, dana BSU akan dikembalikan lagi ke kas Negara karena menuruti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Perumahan Harmoni, Wabup Karawang Bilang Pemda akan Gerak Cepat

Selesainya tahun anggaran 2020, maka penyaluran subsidi gaji berencana akan dikirimkan kembali di 2021.

Dilansir Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker, pada Januari 2021, rekonsiliasi data tengah dilakukan dengan bank penyalur.

Bila rekonsiliasi data sudah selesai dilakukan, maka tinggal meminta perbendaharaan negara agar BSU disalurkan kembali.

Baca Juga: Postingan Mengandung Sara, 125 Akun Sosial Media Ditegur Polisi Virtual

Semenatara itu, Presiden Joko Widodo juga membahas juga tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya.

Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.

Baca Juga: Mengenaskan! Seorang Kakek Tewas Tertancap Pagar Pembatas Rel di Paha

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.

Adapun alur perbaikan rekening yang sudah diberitahukan Kemnaker, berikut ini:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur.

Baca Juga: Sindiran Lucu Netizen Lewat Laman Wikipedia Terhadap Pemerintahan Desa Cijalingan, Sukabumi

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah