BLT Dana Desa Rp300 Ribu Maret 2021 Sudah Tersalurkan kepada KPM, Segera Cek Nama Anda Sekarang

- 6 Maret 2021, 07:00 WIB
BLT Dana Desa Rp300 Ribu Maret 2021 Sudah Tersalurkan kepada KPM, Segera Cek Nama Anda Sekarang
BLT Dana Desa Rp300 Ribu Maret 2021 Sudah Tersalurkan kepada KPM, Segera Cek Nama Anda Sekarang /ANTARA/Reno Esnir

Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.

Baca Juga: AHY Sebut KLB Partai Demokrat ilegal Sumatera Utara Rusak Demokrasi Bangsa

3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk proses penyaluran BLT Desa 2021 sendiri akan dilakukan atau diberitahukan lebih lanjut oleh Kepala Desa (Kades) masing-masing setelah mendapatkan arahan dan dana dari pemerintah yang bersangkutan.

Pihak Kemenkeu juga menjelaskan bahwa BLT Desa tidak bisa seenaknya dikeluarkan begitu saja atas seizin Kades.

Karena takut masih ada desa tidak adanya calon KPM BLT Desa yang memenuhi kriteria sebagai penerima pada tahun 2021.

Baca Juga: Bupati Cianjur Herman Suherman Tinjau Vaksinasi Corona untuk Ulama

Selain itu, pemerintah desa yang dipimpin oleh Kades juga wajib melaporkan realisasi dari BLT Desa yang dikeluarkannya pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah