Baca Juga: Son Ye Jin Umumkan Hubungannya dengan Hyun Bin, Ternyata ini kisah Cinta Masa lalunya
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
Baca Juga: Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Investasi Miras Dicabut Jokowi, Kyai Fajar Laksana Bersyukur
6. Klik Cari.
Setelah terdaftar sedalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
Baca Juga: Kejar Produksi Massal Mikroalga Pakan Benih Lobster, KKP Kembangkan Fotobioreaktor
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat