Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.
Selanjutnya, ada 2,5 juta pekerja yang sudah kehilangan mata pencahariannya, 1,7 juta jiwa masih belum dipekerjakan lagi.
Terakhir ada 760.000 orang yang masuk dalam kerja, tapi bukan pekerja terdampak pandemi.
Maka dari itu, Kemnaker tidak akan tinggal diam dalam mengatasi masalah tersebut.
Ida akan kembali menyalurkan lagi BSU jika perekonomian Indonesia masih belum pulih kembali.
Baca Juga: Dipecat dan Dicap Pengkhianat Marzuki Alie: Tuhan Tidak Tidur, Ingat Karma langsung akan Nyata
Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk subsidi gaji belum disalurkan kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut disebabkan, program BLT BPJS tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Sehingga menyebabkan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.