MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp2,4 juta, segera disalurkan lagi di 2021.
Namun ada rekening penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang bermasalah di 2021, karena beberapa faktor.
BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dalam mengatasi permasalahan perekonomian di Indonesia ini.
Baca Juga: Lama Hiatus, Chanyeol EXO Muncul Bawa Kabar Sedih untuk Penggemar
Dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini, BSU Subsidi Gaji sangat perlu dicairkan kembali kepada para pekerja.
Setiap karyawan akan mendapatkan BLT senilai Rp600 ribu perbulan dan disalurkan dalam empat bulan berturut-turut.
Maka dari itu, setiap pekerja yang dapat BSU Subsidi Gaji akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Kota Sukabumi Tambah 22 Kasus Positif Covid 19, Total Jadi 3.151