7 Dokumen yang Wajib Dipenuhi di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya

- 27 Februari 2021, 08:51 WIB
7 Dokumen yang Wajib Dibawa di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya
7 Dokumen yang Wajib Dibawa di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya /Pexels/Pixabay

MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah di depan mata.

Maka dari itu bagi para guru honorer yang ingin ikut seleksi CPNS 2021, segera persiapkan dari sekarang.

Ada beberapa dokumen persyaratan berdasarkan instansi yang harus dilengkapi saat ikut seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Sebagian Wilayah Jawa Barat Berawan dan Hujan Ringan, BMKG : Harus Tetap Waspada

Seleksi CPNS 2021 tidak berbeda jauh dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Seleksi CPNS dan PPPK 2021, sama-sama memiliki lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, lowongan ASN di PPPk lebih besar yaitu sebanyak satu juta formasi yang dibuka.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Ditutup, Inilah Cara Mencairkan Insentif Rp3,5 Juta

Sedangkan, seleksi CPNS hanya membuka 300 ribuan formasi kosong yang disediakan.

Akan tetapi, kedua program tersebut memiliki tujuan yang sama yakni membantu para guru honorer.

Selain membantu, seleksi CPNS dan PPPK juga bisa meningkatkan kualitas guru yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id Menggunakan KIS dan Nikmati Bansos Kemensos yang Cair Hingga April

Seperti yang diketahui sebelumnya, Tanah Air kita ini sangat kekurangan sekali profesi guru.

Banyak juga guru honorer yang berpenghasilan tidak sesuai dengan kemampuannya.

Maka dari itu, pemerintah ingin sekali membantu mereka agar bisa mendapatkan jenjang yang pantas.

Baca Juga: Satu Hari lagi BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu CAIR, Segera Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

Solusinya adalah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK ini, agar nanti dapat gaji pokok dan tunjangan sepadan.

Sekarang ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, sehingga membuat para guru honorer sangat ingin sekali ikut seleksi CPNS 2021.

Bagi kalian yang pernah ikut seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya, bisa ikut juga di tahun sekarang.

Baca Juga: Masih Malas, Jangan Bingung ? Berfikir Positif dan Terus Berdoa, Coba Simak Berikut ini

Jangan pernah menyerah kalau hanya gagal satu kali, suatu saat nanti kalian akan lulus di seleksi CPNS maupun PPPK.

Gaji dan tunjangan yang ditawarkan pun cukup besar, apalagi pendapatan tunjangan bisa melebihi gajinya itu sendiri.

Jika berminat berikut detail dokumen persyaratan ikut seleksi CPNS 2021:

Baca Juga: BST Bansos Rp300 Ribu Bisa Didapatkan, Walau Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya

1. Swafoto dan Pas Foto

Peserta nantinya haru difoto sambil pegang KTP atau Surat Keterangan dan Kartu Informasi Akun.

Swafoto diharuskan melebar (lanskap) memakai format JPEG berukuran maksimal 200 kb.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Lebih Awal di Bulan Maret, Berikut Kriteria yang Direkomendasikan

Sedangkan untuk pas fotonya, peserta harus difoto dengan memakai latar belakang merah.

Ukuran maksimalnya sama seperti swafoto yakni 200 kb dan juga berekstensi JPEG/JPG.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari SEKARANG! Ini Link Pendaftarannya, Berlaku untuk Seluruh Daerah

KTP terlebih dahulu discan dengan jelas dan detail, tidak boleh burik, format masih seperti biasa JPEG dengan ukuran maksimal 200 kn.

Nah, jika kalian belum memiliki KTP, maka buat dulu Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil.

3. Ijazah dan Transkrip Nilai

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Februari 2021, Cek Inilah Lokasi dan Syaratnya

Ijazah asli nantinya discan dan dibuat format PDF berukuran maksimal 700 kb.

Tidak lupa Transkrip Nilai juga harus discan dan dibuat format PDF berukuran maksimal 500 kb.

Satu lagi, pastikan nomor ijazah sudah tercantum di SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik).

Baca Juga: Jokowi Jamin, Anggaran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak akan Bocor di Kemnaker

Adapun syarat dokumen berdasarkan instansi:

1. Sertifikat Akreditasi

Sertifikat Akreditasi dibuat format PDF dengan ukuran maksimum 700 kb.

Baca Juga: Jokowi Optimis Pulihkan Perekonomian di Indonesia dengan Beberapa Program PEN 2021, Termasuk BSU BLT BPJS

2. Surat lamaran

Ketentuan format dan dan penulisan harus berdasarkan instansi yang akan dilamar.

3. Surat Tanda Registrasi (STR)

STR ini hanya diwajibkan untuk mereka yang akan berposisi di tenaga kesehatan.

Baca Juga: Belum Capai 100 Persen, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan di 2021

4. Sertifikat Pendidik (Serdik)

Serdik diwajibkan untuk para peserta jabatan guru, namun bila tidak ada juga boleh.

Itulah beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi untuk ikut seleksi CPNS 2021.

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah