BLT Kemnaker Rp600.000 Bisa Cair Hari Ini di Kantor Pos dengan Aplikasi PosPay, Berikut Inilah Caranya

11 Desember 2022, 16:00 WIB
BLT Kemnaker atau BSU tahap 8 ternyata bisa cair hari ini dengan menggunakan aplikasi PosPay /Pixabay @iqbalnuril/

MEDIA PAKUAN - BLT Kemnaker atau BSU tahap 8 ternyata bisa cair hari ini dengan menggunakan aplikasi PosPay saja.

Maka pekerja diharapkan untuk tahu cara mendapatkan BLT Kemnaker di aplikasi PosPay, agar nantinya dapat BSU tahap 8.

Jika nantinya sudah ditetapkan sebagai penerima BLT Kemnaker di aplikasi PosPay, anda nantinya akan mendapatkan BSU tahap 8 sebesar Rp600.000.

 

Disamping itu, bagi anda yang sudah ditetapkan sebagai penerima nantinya akan mendapatkan QR Code dari aplikasi PosPay.

Baca Juga: Cair hingga 20 Desember, Simak Cara Penerima BSU 2022 Melalui Aplikasi Pospay, Dapatkan BLT Rp600.000

QR Code ini merupakan salah satu syarat untuk melakukan pencairan, dan nantinya akan dijadikan bukti saat melakukan pencairan.

Pencairan dilakukan di PT Pos Indonesia (kantor pos), nantinya pekerja memberikan QR Code kepada petugas.

Berikut inilah cara untuk mencairkan BSU 2022 melalui aplikasi PosPay:

1. Unduh Aplikasi PosPay di Play Store

2. Buka aplikasi dan daftar akun

3. Isi username, password, dan kode OTP dari SMS yang dikirim kemudian buat PIN transaksi

4. Klik tombol merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker

9. Maka akan tampil status penerima BSU di Pospay

10. Jika NIK dan data sesuai dengan penerima BSU 2022, muncul kode QR

Baca Juga: Cara Pencairan BSU Tahap 8 yang Cair Hari Ini dengan Pakai KTP saja Secara Online dan Dapatkan BLT Rp600.000

Adapaun cara-cara mencairkan BSU 2022 melalui kantor pos:

1. Bawa dokumen yakni KTP

2. Screenshot status BSU anda telah disalurkan di situs BSU.kemnaker.go.id

3. Atau anda juga bisa bawa surat keterangan penerima BSU 2022 dari perusahaan

4. Datang ke Kantor Pos dan bawa dokumen diatas

5. Petugas Kantor Pos memberikan BSU 2022 Rp600 ribu secara tunai jika sesuai

Baca Juga: Simak Cara Cek Daftar Penerima BSU di bsu.kemenaker.go.id, Buruan Cairkan Sebelum Tanggal 20 Desember 2022

Ada beberapa masyarakat yang bisa mendapatkan bansos ini atau kriteria masyarakat penerima manfaat bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah berjumlah Rp600.000:

• Penerima Bansos Bukan ASN atau PNS dan juga bukan anggota TNI atau Polisi,

• Penerima harus merupakan masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,

• Masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

• Penerima Bansos Program BSU

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 8 dengan PosPay dan Dapatkan BLT Kemnaker Rp600.000 di Kantor Pos

• Masyarakat atau pekerja yang memiliki upah atau penghasilan dibawah Rp.35,5 juta perbulan.

Itulah sekilas informasi BSU Subsidi Gaji sudah cair kepada 11,1 juta pekerja atau buruh yang tercantum sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Setelahnya, pekerja berhak mendapatkan BSU tahap 8 dari Kemenaker sebesar Rp600.000.

Demikian informasi mengenai BSU 2022 tahap 8, dari Kemenaker yang saat ini sedang melakukan penyaluran di kantor pos.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler