MEDIA PAKUAN - Kali ini ada cara cek penerima BSU tahap 8 di aplikasi PosPay yang harus diketahui oleh para pekerja atau buruh.
Cek penerima BSU tahap 8 tersebut harus segera dilakukan karena penyaluran BLT Kemnaker hanya akan dilakukan sampai tanggal 20 Desember 2022.
Maka segeralah cek penerima BSU tahap 8 sebelum hangus tidak bisa dicairkan kembali kepada penerima BLT Kemnaker.
Akan tetapi Kementerian Ketenagkerjaan (Kemnaker) hanya menyalurkan BSU tahap 8 ke 1 juta pekerja saja.
Baca Juga: Ingat! Pencairan BSU 2022 Hanya Sampai 20 Desember, Cek Syarat Penerima
Maka dari itu tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU tahap 8 Desember 2022 Rp600.000.
Sementara itu pekerja diharuskan tahu 6 persyaratan yang harus dipenuhi agar masyarakat atau pekerja mendapatkan BSU tahap 8 2022.