Masih Awal Mei 2021, Buruan Cek Notifikasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

2 Mei 2021, 02:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, /ilustrasi/iNSulteng.com

MEDIA PAKUAN - Mumpung masih awal Mei 2021, para pekerja diharuskan untuk cek notifikasi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) kepada para buruh karyawan.

Namun, perlu kalian ketahui bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan kali ini hanya disalurkan kepada pekerja yang belum dapat di termin 1 dan 2.

Sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Baca Juga: Hasil Karya Ariel Noah Luar biasa! Hebatnya, Buah Tangannya Pernah Dijadikan Soal Ujian di Sekolah, Apa Itu?

Baca Juga: 'Tidak Pandang Jabatan' Perdana Menteri Israel Dilempari Botol oleh Keluarga Korban Tragedi Lag B'Omer

Baca Juga: BANGKAI KAPAL SELAM KRI NANGGALA 402 MASIH DIDASAR LAUT! Militer AL China Siap Bantu Evakuasi

Di sisi lain, Menaker itu mengatakan hal sama dengan Presiden Joko Widodo, dana sisa memang akan dikembalikan ke bendahara negara.

Dana sisa tersebut diakibatkan masih adanya, rekening calon penerima subsidi gaji yang bermasalah.

Maka, pihak Kemnaker dan bank penyalur kini tengah mengidentifikasi penyebab rekening tidak valid itu.

Bila sudah mengetahui penyebab hal tersebut, maka rekening akan dikembalikan lagi kepada pekerja.

Baca Juga: Mantap! Angkatan Laut China Akan Bantu Indonesia dalam Evakuasi KRI Nanggala 402

Baca Juga: Alasan TKW Indonesia Ini Menikah dengan Berondong Afrika: Dia Punya Sesuatu yang Lebih

Nantinya mereka akan diperintahkan untuk membuat rekening baru, yang dimana Menaker menyarankan buat rekening dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Jika sudah selesai para pekerja akan secepatnya mengumpulkan kembali rekening baru itu, ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Nantinya, data rekening baru tersebut akan divalidasi dan diverifikasi dan akan dikembalikan lagi ke Kemnaker.

Selanjutnya, akan disalurkan kembali ke bank penyalur yang nantinya akan diberikan kepada para pekerja.

Baca Juga: DENSUS 88 BERSIAGA! Pasca Pemerintah Menetapkan KKB di Papua sebagai Teroris, Ramadhan: Menunggu Perintah

Baca Juga: Pasha Unggu Ngamuk di Studio Trans 7, Live Di-roasting Kiky Saputri Dianggap Sangat Keterlaluan

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 lalu, ada sekitar 1,6 juta pekerja yang belum dapat subsidi gaji dikarenakan masalah rekening itu.

Maka mereka yang sudah dapat dana BSU itu, ada sekitar 23,3 juta pekerja dengan dana total 27,9 triliun.

Rincian lengkapnya, pada termin satu terdapat 12,2 pekerja yang sudah dapat, dengan sisa pekerja yang belum dapat yaitu sekitar, 200 ribuan.

Sedangkan pada termin dua lebih para lagi, hanya terdapat 11 juta pekerja yang baru menerima.

Baca Juga: Atta Halilintar Alami Perubahan Pasca Menikah! Kok Netizen Makin Resah?

Baca Juga: PBB Mengecam Agar Segera Hentikan Kekerasan di Myanmar Serta Pulihkan Demokrasi

Yang dimana mereka yang belum dapat subsidi gaji itu, ada sekitar 1,4 juta karyawan lagi.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang banyak yaitu, terdapat di daerah DKI Jakarta.

Di Jakarta ini ada sekitar 2,5 juta pekerja yang sudah dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan itu.

Penerima terbanyak kedua yakni ada di Jawa Barat dengan total penerima sekitar 1,7 juta.

Baca Juga: WARGA MYANMAR BERLATIH MENEMBAK! PBB Peringatkan akan Terjadi Pertumpahan Darah

Disusul Jawa Tengah dengan total penerima sekitar 1,4 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah yang paling sedikit penerimanya yaitu berada di daerah Gorontalo, yang hanya ada 20 ribuan penerima saja.

Selain itu, total perusahaan yang karyawannya sudah mendapatkan subsidi gaji ini, yaitu ada sebanyak 413.649.

Nah untuk pengecekan penerima BSU ini, hanya terdapat empat cara alternatif saja.

Baca Juga: Harisu Artis Korea yang Bikin Cewek-cewek Iri, Ungkap ada 100 Selebriti Pria Mengejarnya

Pertama lewat link cek online diantaranya www.kemnaker.go.id, bsu.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kedua, kalian juga bisa cek penerima subsidi gaji melalui aplikasi BPJSTK Mobile.

Untuk cara ketiganya bisa lewat pesan singkat (SMS) ke nomor 2757 dan terakhir bisa juga via Whatsapp 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler