Penyebab Kartu KIS Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BST Bansos Kemensos Rp3000 Ribu April 2021

18 April 2021, 07:00 WIB
Pengguna Kartu KIS, Dapatkan Bansos dari Kemensos dengan Segera Login di Sini /Shammil Fachrial Suryapraja

MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

BST Bansos Kemensos Rp300 ribu ini disalurkan dengan empat tahap penyaluran pada 2021 secara berturut-turut kepada penerima.

Akan ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu dari pemerintah.

Disalurkannya kembali program bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tanpa Izin BPOM! Sejumlah Tokoh Sudah Disuntik Vaksin Nusantara, Mulai dari Gatot hingga Adian

Ada beberapa kategori penerima Bansos Kemensos ini, diantaranya warga yang memiliki KIS.

Namun masih ada warga yang memiliki KIS tetapi tidak mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu.

Ada beberapa penyebab KIS tidak dapat BST Rp300 ribu, yaitu tidak memenuhi persyaratan.

Maka ketahuilah beberapa syarat berikut ini:

Baca Juga: Akhirnya Dewan Keamanan PBB Setuju Terhadap Pengawasan Gencatan Senjata di Libya

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa,

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19,

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja,

Baca Juga: KENA BATUNYA! Polisi Gadungan di Depok Jawa Barat Ditangkap Warga, Yusri: Mereka Lakukan Penggerebekan

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa,

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Penyebab selanjutnya yaitu, KIS Anda tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id, karena pemerintah hanya menyalurkan BST kepada warga yang terdaftar saja.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler