Wow! Banyak Formasi Kosong yang Dibuka BKN Dalam Seleksi CPNS 2021? Simak Daftarnya Disini

17 April 2021, 08:00 WIB
Ada 500 lebih formasi yang telah diusulkan, segera lengkapi persyaratan dan dokumen ini agar bisa lolos CPNS 2021. /Instagram.com/@bkn

MEDIA PAKUAN - Akan ada banyak formasi yang dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Seleksi CPNS 2021 akan diadakan antara Juni sampai Juli 2021, yang dimana pendaftarannya sudah dibuka sejak awal April lalu.

Seleksi CPNS 2021 akan dibuka bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BKN membuka seleksi CPNS 2021 ini, bertujuan untuk membuka peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COvid-19.

Baca Juga: JADUL! 7 Permainan Ngabuburit saat Ramadhan Terancam Punah, Simak Apa Saja

Maka dari itu, ini juga merupakan upaya membantu pemerintah, dalam memulihkan perekonomian di Indonesia.

Seleksi CPNS 2021 memberikan kesempatan bagi mereka juga yang belum lulus seleksi-seleksi sebelumnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, sudah ada 138 ribuan peserta yang sudah lulus di seleksi CPNS 2020.

Saat itu BKN membuka formasi kosong sekitar 150 ribuan, maka dari itu kuota masih belum terpenuhi.

Baca Juga: Akibat Tembakan Membabi Buta Tentara Myanmar di Wilayah Masjid, 1 Pemuda Tewas

Maka itu merupakan alasan mengapa seleksi CPNS dilanjutkan kembali hingga di tahun ini.

Pada seleksi 2020 kemarin, peserta yang lulus sudah mengisi beberapa formasi, diantaranya 3,4 ribu Dosen, 55 ribu guru, 27,4 ribu tenaga kesehatan dan 52,4 ribu tenaga teknis.

Nah pada seleksi CPNS 2021 ini, ada beberapa formasi yang harus diisi juga, dintaranya 4,7 ribu di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Ada juga 3,6 ribu jabatan fungsional umum, 2,6 ribu tenaga kesehatan, 2,3 ribu tenaga guru, 2 ribu tenaga teknis dan 883 dosen.

Baca Juga: Gagal Nyalip, Mobil Pickup dan Motor Tabrakan Maut di Tangerang! Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya

Itulah beberapa formasi yang masih kosong di seleksi CPNS 2021 berdasarkan informasi dari BKN.

Jika berminat ikut seleksi CPNS diharapkan memenuhi persyaratan, diantaranya berusia 18-35 tahun dan tidak pernah dipenjara.

Bagi kalian yang sudah diberhentikan secara paksa, dari tempat pekerjaanmu berasal, maka tidak boleh ikut seleksi CPNS ini.

Selain itu, kalian bukan anggota Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Itikaf Bisa Dilakukan di Rumah? Begini Menurut Pendapat Para Ulama

Kalian juga bukan anggota partai dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta rela jika ditempatkan dimana pun di seluruh Indonesia.

Dibutuhkan mereka yang segar bugar dan sehat jasmani rohani, memliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 lulusan S2.

Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, diharuskan perguruan tinggi tersebut sudah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Sedangkan untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri.

Baca Juga: Rusia Marah dengan Sanksi yang Diberlakukan AS, dan Menyangkal Tuduhan Kepadanya, Kemenlu: Pembalasan Menyusul

Persyaratan lainnya yaitu sudah menguasai bahasa Inggris dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450.

Terkahir yang paling penting yakni jangan memiliki tato dan tindik, karena mereka mereka akan ditolak jika mendaftar seleksi CPNS 2021.

Itulah beberapa persyaratan seleksi CPNS 2021 secara singkat dan simplenya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler