MEDIA PAKUAN - Dalam proses pencarian BLT UMKM BPUM dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) siap menyalurkan.
Ada beberapa dokumen persyaratan umum yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha untuk mencairkan BLT UMKM BPUM.
Namun sebelum itu, para pelaku usaha bisa cek namanya melalui eform.co.id untuk mengetahui dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM.
Setelah dinyatakan sebagai penerima BPUM 2021, bergeaslah pergi ke pihak Bank BRI untuk proses pencairan.
Baca Juga: DKI Jakarta Mengancam! Teroris Baru Ditangkap 12 Orang, Sisanya Masih Berkeliaran?
Namun sebelum itu, para calon penerima BLT UMKM diharuskan untuk melengkapi beberapa dokumen berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
3. Jenis bidang usaha
Baca Juga: Kapolri Geram Ulah Anggota Terseret Narkoba, Listyo Sigit: Binasakan!
4. Foto usaha
5. Nomor telepon yang dapat dihubungi
Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan.
Baca Juga: Perlu Coba! Mengkonsumsi Ceker Ayam di Bulan Ramadhan, Awet Muda hingga Hilangkan stretch marks
Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak dikenakan biaya apapun.
Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga sudah berencana untuk memperpanjang program BLT UMKM di tahun ini.
Rencananya, akan ada 20 juta pelaku usaha mikro yang diberikan bantuan ini. Namun, belum ada kepastian jadwal pendaftaran BLT UMKM tersebut.***