Masih Ada Kesempatan, Anggaran Rp20 Triliun Sudah Dialokasikan untuk Program Kartu Prakerja 2021

14 Maret 2021, 11:00 WIB
Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 14, Peserta wajib menonton Video Induksi /Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id

MEDIA PAKUAN - Program Kartu Prakerja kini sudah mencapai 13 gelombang yang dibuka, sejak 2020 lalu.

Di tahun lalu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja.

Maka dua gelombang Kartu Prakerjanyaa itu, dibuka baru-baru ini di 2021 yaitu pada Februari dan Maret 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Untuk Tendik, Wakil Walkot Cirebon Eti Herawati Ingatkan agar Tetap Patuh Prokes

Bulan depan juga, dipastikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 akan dibuka sebentar lagi.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahas soal Kartu Prakerja 2021.

"Untuk skema penyaluran kartu prakerja, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida belum lama ini.

Baca Juga: Pemkot Depok Jajaki Kerjasama dengan Iluni UI, Begini Harapan Imam Budi Hartono

Di 2021, Ida sangat memfokuskan terlebih dahulu ke program kartu prakerja gelombang 14.

Ida mengumumkan, untuk programnya masih dalam tahap persiapan. Maka sambil menunggu tanggal mainnya, penuhi beberapa persyaratan ini:

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Si Jago Merah Memakan 20 Rumah di Senen , Gulkarmat: Kerugian Rp9 Miliar

2. Minimal usia 18 tahun

3. Tidak bersekolah formal

Jika sudah memenuhi persyaratannya, ketahuilah cara untuk mendapatkannya di bawah ini:

Baca Juga: Temui Warga Dusun Patapan, Bupati Kuningan Acep Purnama Pastikan Tak Kurang Pangan

1. Login www.prakerja.go.id,

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

Baca Juga: Bupati Sumedang Ajukan Sendiri Perbaikan Rutilahu untuk Warganya yang Miskin

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

Baca Juga: Lagi Lagi Pengunjuk Rasa Myanmar Jadi Korban, 6 Orang Tewas Terkena Tembakan

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 14 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, akan dikirimkan notifikasi melalui SMS.

Maka segeralah cek akun Anda di laman utama www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Merasa Prihatin, Toriq Hidayat Minta Kejadian Kecelakaan Bus di Sumedang Diusut Tuntas

Selain itu, ada 7 kriteria penerima yang dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja, simak disini:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga: Ditangkap di Jawa Timur, Densus 88 Segera Bawa 22 Terduga Terorisme ke Jakarta

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Sambut Hari Raya Nyepi, Jalan Tol Mandara Bali Ditutup Sementara

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),

Baca Juga: Abraham Samad Tidak Setuju Pegawai KPK Berstatus ASN, Ini Alasannya

2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,

3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.

Itulah beberapa informasi seputar program kartu prakerja.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler