Ida Fauziyah Bahas Program Kartu Prakerja Gelombang 14, Beserta Ketentuan dan Persyaratannya

9 Maret 2021, 10:00 WIB
Ida Fauziyah Bahas Program Kartu Prakerja Gelombang 14, Beserta Ketentuan dan Persyaratannya /PRFM NEWS/ PIKIRAN RAKYAT

MEDIA PAKUAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sempat bahas program Kartu Prakerja gelombang 14 sebelumnya.

Program Kartu Prakerja ini sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun, khusus di tahun ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bertujuan menyalurkan Kartu Prakerja untuk membantu para pekerja dan pencari kerja.

Baca Juga: Cek Lolos atau Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ini Caranya

Mereka nantinya akan diberikan pelatihan agar keterampilan dan kemampuannya semakin bertambah.

Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran kartu prakerja akan berbeda dengan BSU.

"Untuk skema penyaluran kartu prakerja, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida belum lama ini.

Baca Juga: Polres Jakarta Utara Gulung Sindikat Dugaan Penggelapan Ranmor, Satu Perempuan

Kemnaker saat ini hanya akan memfokuskan terlebih dahulu untuk program kartu prakerja, dibanding Subsidi Gaji.

Adapun beberapa persyaratannya berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Lantik Forum Pelajar Sadar HAM, Simak Tugasnya

2. Minimal usia 18 tahun

3. Tidak bersekolah formal

Belum lama ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan keberlanjutan kartu prakerja di 2021.

Baca Juga: Begini Pesan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk Ratusan Pejabat Fungsional yang Baru Dilantik

"Program ini akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum selesai sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," ucap Denni.

Tujuan lain dari program kartu prakerja yakni, masih ada peserta yang belum ikut di 2020 lalu.

Jika berminat berikut inilah cara ikut kartu prakerja gelombang 14:

Baca Juga: Heboh! Beredar Link Gratis Kombo 3000 Bucket Ayam dari KFC, Cek Faktanya Disini

1. Login www.prakerja.go.id,

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

Baca Juga: Cara Mudah Bikin NPWP Pribadi Secara Online, Berikut Syarat dan Langkah yang Harus Dipenuhi

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

Baca Juga: Hari Wanita Sedunia, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin Apresiasi Perjuangan Perempuan

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 14 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Jika berhasil, peserta akan mendapatkan SMS dari kartu prakerja.

Selanjutnya, kalian tinggal cek melalui di halaman resmi kartu prakerja www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Indonesia dan China akan Produksi Vaksin Corona untuk Memenuhi Kebutuhan Regional

Selain itu, ada juga kategori peserta yang baka gagal ikut kartu prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga: Sang Kekasih Ditembak Mati Tentara Myanmar, Pria Ini Berambisi Teruskan Perjuangannya

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Soal Kudeta, Politisi Partai demokrat Dede Yusuf Tegaskan AHY Ketua Umum yang Sah

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Bila sudah mengikuti kartu prakerja gelombang 14, peserta akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Peringati Hari Wanita Sedunia, Polwan Polres Sukabumi Kota Berbagi Sembako

Berikutnya ada insentif jika selesai ikut pelatihan yakni sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.

Maka peserta akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta. Ditambah lagi insentif usai mengisi survei senilai Rp150 ribu.

Demikianlah informasi seputar program Kartu Prakerja gelombang 14.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: prakerja.go.id Antara

Tags

Terkini

Terpopuler