MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebentar lagi dilaksanakan pada Juni.
Seleksi CPNS 2021 dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Seleksi CPNS 2021 dibuka untuk membantu para guru honorer yang kini terkena dampak pandemi Covid-19.
Situasi Indonesia kali ini juga tengah kekurangan tenaga guru untuk mengajar, maka dari itu formasi guru kembali dibuka di seleksi CPNS 2021.
Hal tersebut disebabkan karena profesi guru sering diremehkan, dikarenakan tidak ada kepastian dalam status kepegawaian dan jenjang karir.
Sehingga nantinya akan terjadi penurunan kualitas pengajar di Indonesia ini, karena masalah tersebut.
Baca Juga: Masuk Zona Kuning Kabupaten Cianjur, Herman Suherman Berterima Kasih Kepada Warga Disiplin
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ingin pemerintah membuka lowongan, kepada para penerus-penerus bangsa agar bisa menjadi guru.
Namun ketahuilah, sebelum ikut seleksi CPNS 2021 kenalilah beberapa golongan yang bakal ditolak, jika ingin ikut seleksi. Ini daftarnya:
1. Berusia diatas 35 tahun
Baca Juga: Disebut Pengkhianatan, Sri Mulyani Komentari Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak
2. Pernah dipenjara lebih dari 2 tahun
3. Pernah dikeluarkan dari PNS, TNI dan Polri
4. Diberhentikan secara tidak terhormat ketika jadi pegawai swasta
Baca Juga: Banyak Isu Hengkang, Paul Pogba Pilih Setia ke Manchester United?
5. Bukan anggota TNI, Polri dan PNS
6. Tidak sehat jasmani dan rohani
7. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia ataupun negara lain
Baca Juga: Mengapa Totenham Hotspur Ingin Rebut Lucas Vazquez dari Real Madrid, Ini faktanya
8. Termasuk anggota partai
9. Bukan lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri
10. Lulusan perguruan tinggi yang tidak terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
Baca Juga: Selundupkan Barang Haram Ratusan Kilogram, Bandar Ganja dalam Drum Diringkus Kepolisian
11. Tidak mempunyai penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
12. Tidak bisa bahasa Inggris
13. Memiliki tato dan tindik.
Jika kalian termasuk dalam golongan tersebut, maka jika mendaftar sudah pasti akan ditolak.
Pada seleksi CPNS 2021 ini diharuskan membawa dokumen persyaratan berikut ini:
1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi
2. Scan ijazah pendidikan asli
3. Scan transkrip nilai asli
4. Scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi
5. Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
6. Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
7. Scan surat keterangan tidak pernah mengkonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya
Baca Juga: Berbeda dari Bank Lain, BTN Sukses Bantu Perekonomian Masyarakat Sumedang!
8. Scan bukti pengalaman kerja yang sudah dilegalisir
9. Scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN
10. Scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi.***