Selundupkan Barang Haram Ratusan Kilogram, Bandar Ganja dalam Drum Diringkus Kepolisian

- 3 Maret 2021, 15:26 WIB
Bandar Ganja ditangkap polisi
Bandar Ganja ditangkap polisi /PMJ News
MEDIA PAKUAN - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan penyelundupan barang haram berupa ganja dalam drum dengan total ratusan kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat.
 
Terkait penyelundupan ganja ratusan kilogram tersebut akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus Bos besar bandar ganja di daerah Sumatera Utara.
 
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pelaku alias bandar ganja tersebut berinisial F.
 
 
“Kami telah menyembunyikan seorang bandar besar yang berinisial F di Sumatera Utara,” katanya seperti dilansir dari pmjnews.com pada Rabu, 3 Maret 2021.
 
Dirinya mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan barang haram berupa ganja seberat 115 Kg.
 
Saat itu, kepolisian terlebih dahulu menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan inisial DK (26) dan PYP (25).
 
 
 
“Penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan atas kasus penyelundupan 3 buah drum yang berisi 115 Kg ganja di wilayah Depok pada beberapa waktu lalu,” ucapnya.
 
Sementara itu, penangkapan bandar ganja dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona.
 
Ronaldo mengatakan kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan akan terus diselidiki apakah ada tersangka lain yang terlibat.
 
“Tentunya karena mengembangkan baru diamankan, kami masih lebih cepat kasusnya untuk melihat apakah ternyata ada tersangka lain atau tidak. Intinya kami akan berupaya untuk menghentikan narkoba ini sampai pada akarnya, ” pungkasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x