Ingin jadi ASN! Buruan Ikutan Seleksi PPPK 2021, Persiapkan Persyaratannya Dari Sekarang, Ini Daftarnya

3 Maret 2021, 10:26 WIB
Ingin jadi ASN! Buruan Ikutan Seleksi PPPK 2021, Persiapkan Persyaratannya Dari Sekarang, Ini Daftarnya /Humas Pemkot Pontianak/

MEDIA PAKUAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah tinggal hitungan jari.

Seleksi PPPK 2021 akan bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, untuk para guru honorer.

Seleksi PPPK 2021 akan membuka 1 juta formasi kosong untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Anggaran Rp1,46 Triliun Sudah Disiapkan untuk Gaji ASN, Buruan Ikutan Seleksi PPPK dan CPNS 2021

Program seleksi PPPK ini diadakan untuk bertujuan untuk membantu para guru honorer, yang kini tengah kesulitan perekonomian.

Pada saat nanti menjadi guru PPPK, mereka akan mendapatkan gaji pokok dan tunjangan yang sangat menggiurkan.

Selain itu, batas usia saat melamar lebih panjang dan juga dapat dikontrak hingga batas usia pensiun jabatan.

Baca Juga: Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Investasi Miras Dicabut Jokowi, Kyai Fajar Laksana Bersyukur

Jika berminat ikut seleksi PPPK 2021 mendatang, inilah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Usia minimal 35 tahun

2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan

Baca Juga: Kejar Produksi Massal Mikroalga Pakan Benih Lobster, KKP Kembangkan Fotobioreaktor

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan anggota parpol

5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Segera Dimulai, Ketua PPDB SD IT Al-Fajr Sebut Kesulitan Penerimaan Siswa Masa Pandemi

5. Punya latar belakang pendidikan

6. Punya sertifikat keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.

Untuk mengetahui tentang seleksi PPPK lebih jauh lagi, simak alurnya berikut ini:

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Sudah di Depan Mata, Cek Informasi Lengkap Formasi yang akan Dibuka Disini

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

Baca Juga: Bingung Pilihan! Inilah Deretan Harga HP Vivo Terbaru Maret 2021 Vivo Nex Dual hingga Vivo Y20

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

Baca Juga: Dituduh Lakukan Kekerasan saat Sekolah, Aktor Tampan Kim Ji Soo Dibully Netizen

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

Baca Juga: Dongdae Bocorkan, Member Super Junior Comeback Rilis Album Baru 'The Renaissance' dengan 13 Versi Berbeda

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sebentar lagi Dibuka, Inilah Syarat dan Kriteria yang Bakal Gagal

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

Baca Juga: Percepat Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan Gandeng Halodoc- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

Baca Juga: Pastikan NIK Terdaftar di dtks.kemensos.go.id untuk Bisa Dapatkan Bansos Kemensos yang Cair Maret 2021

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Itulah alur pendaftaran seleksi PPPK yang akan digelar pada Juni 2021.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler