Jelang Ramadhan, Warga Kota Sukabumi Malah Kedapatan Jajakan Minuman Keras Berkedok Jualan Jamu

- 22 Maret 2022, 15:07 WIB
Jelang Ramadhan, Warga Kota Sukabumi Malah Kedapatan Jajakan Minuman Keras Berkedok Jualan Jamu
Jelang Ramadhan, Warga Kota Sukabumi Malah Kedapatan Jajakan Minuman Keras Berkedok Jualan Jamu /Mediapakuan.com/Manaf Muhmmad
 
MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil menemukan toko atau warung di Kota Sukabumi yang nekat menyediakan minuman keras dari hasil razia.
 
Dari razia yang dilakukan Sat Samapta kepolisian resor Sukabumi Kota pada Senin 21 Maret 2022 malam, sedikitnya ada dua warung yang dinyatakan positif mengedarkan minuman keras (miras)
 
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan warung tersebut berdalih menjual jamu padahal kenyataan di lapangan yang dijajakan merupakan minuman keras.
 
 
"Pada kegiatan tersebut, kami menyusuri warung - warung yang diduga turut serta menjual minuman beralkohol tanpa izin surat edar," kata Zainal Selasa 22 Maret 2022.
 
Ditemukan puluhan botol minuman beralkohol dari razia tersebut. Kepolisian langsung memberikan saksi kepada para pelaku yang menjajakan minuman ilegal tersebut.
 
Zainal menuturkan dari razia yang dilakukan di sepanjang Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, didapati dua warung yang berani menjual miras.
 
 
"Ada dua orang terduga pelanggar tindak pidana ringan (tipiring) berupa kepemilikan dan penjualan miras tanpa izin edar," pungkasnya.
 
Puluhan botol barang bukti miras diamankan kepolisian. Selanjutnya Zainal mengatakan operasi ini dilakukan dalam menjaga kondisi lingkungan masyarakat agar aman dan tentram menjelang bulan Ramadhan sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
 
"Ada 58 botol minuman keras beralkohol yang berhasil kami amankan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, baik oleh Polres Sukabumi Kota, maupun Polsek jajaran," ungkapnya.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x