BKN Beritahukan Ribuan Formasi dalam Seleksi CPNS 2021, Simak Rincian Lengkapnya Berikut Ini

- 15 Juli 2021, 09:45 WIB
UPDATE CPNS 2021 dari BKN, Info dari BKN! 10 Instansi Hanya Dilamar Dibawah 100 Padahal Formasi Ratusan
UPDATE CPNS 2021 dari BKN, Info dari BKN! 10 Instansi Hanya Dilamar Dibawah 100 Padahal Formasi Ratusan /Instagram.com/@infocpns2021/
 
MEDIA PAKUAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) beritahukan ribuan formasi kosong dalam seleksi CPNS 2021.
 
Seleksi CPNS 2021 ini memang sangat sekali dinanti-nanti oleh para guru honorer, terutama yang terdampak pandemi Covid-19.
 
Maka dari itu, akan banyak peserta yang mengikuti seleksi CPNS pada 2021 ini. Seleksi CPNS 2021 memberikan kesempatan bagi mereka juga yang belum lulus seleksi-seleksi sebelumnya.
 

Seperti yang diketahui sebelumnya, sudah ada 138 ribuan peserta yang sudah lulus di seleksi CPNS 2020.

Saat itu BKN membuka formasi kosong sekitar 150 ribuan, maka dari itu kuota masih belum terpenuhi.

Maka itu merupakan alasan mengapa seleksi CPNS dilanjutkan kembali hingga di tahun ini. Pada seleksi 2020 kemarin, peserta yang lulus sudah mengisi beberapa formasi, diantaranya 3,4 ribu Dosen, 55 ribu guru, 27,4 ribu tenaga kesehatan dan 52,4 ribu tenaga teknis.
 
Baca Juga: Ratusan Mantan Tentara Israel Tuntut Pemerintah Hentikan Kekerasan pada Palestina

Nah pada seleksi CPNS 2021 ini, ada beberapa formasi yang harus diisi juga, diantaranya 4,7 ribu di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Ada juga 3,6 ribu jabatan fungsional umum, 2,6 ribu tenaga kesehatan, 2,3 ribu tenaga guru, 2 ribu tenaga teknis dan 883 dosen. Itulah beberapa formasi yang masih kosong di seleksi CPNS 2021 berdasarkan informasi dari BKN.

Jika berminat ikut seleksi CPNS diharapkan memenuhi persyaratan, diantaranya berusia 18-35 tahun dan tidak pernah dipenjara.
 
Baca Juga: Tips Menyimpan Daging Kurban Idul Adha kamu agar Tahan Lama

Bagi kalian yang sudah diberhentikan secara paksa, dari tempat pekerjaanmu berasal, maka tidak boleh ikut seleksi CPNS ini.

Selain itu, kalian bukan anggota Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kalian juga bukan anggota partai dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta rela jika ditempatkan dimanapun di seluruh Indonesia.
 
Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Juli 2021: Simak 7 Kriteria Penerima dan 4 Kantor Lembaga Pengusul

Dibutuhkan mereka yang segar bugar dan sehat jasmani rohani, memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 lulusan S2.

Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, diharuskan perguruan tinggi tersebut sudah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Sedangkan untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri.
 
Baca Juga: Bangunkan Paula Verhoeven, Kiano Dibanjiri Komentar: Aduh Lucu Banget

Persyaratan lainnya yaitu sudah menguasai bahasa Inggris dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450.

Terakhir yang paling penting yakni jangan memiliki tato dan tindik, karena mereka mereka akan ditolak jika mendaftar seleksi CPNS 2021.

Itulah beberapa persyaratan seleksi CPNS 2021 secara singkat dan simplenya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x