BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Juli 2021: Simak 7 Kriteria Penerima dan 4 Kantor Lembaga Pengusul

- 15 Juli 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi pencairan BLT B UMKM BPUM Rp1,2 juta
Ilustrasi pencairan BLT B UMKM BPUM Rp1,2 juta /Antara
 
MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta akan kembali disalurkan pada Juli 2021.
 
Namun para pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Juli 2021.
 
Selain itu, ada juga beberapa lembaga pengusul yang harus kalian ketahui untuk mendaftar BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
 
Maka ketahuilah 7 persyaratan yang harus diketahui oleh para calon penerima, sebelum ikut program itu, simak disini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI),

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI),

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Bank Mandiri Juli 2021: Hanya untuk Minimal Lulusan S1 Saja

Jika ingin mendaftar, datangi 4 kantor lembaga pengusul ini:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM,

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum,

3. Kementerian/Lembaga,

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Link cek pendaftaran onlinenya bisa melalui depkop.go.id.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x