2. Terdakwa menyesali perbuatannya
Atas hal ini, Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Eski sedih, nampaknya Vicky telah ikhlas dan siap untuk menjalani proses hukum.
"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun. Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," ucap Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.***