Sang Pangeran Cendana Bambang Trihatmodjo Tumbang, Terlilit Hutang Pada Negara Capai Puluhan Miliar

- 2 Mei 2021, 11:30 WIB
Sang Pangeran Cendana Bambang Trihatmodjo Tumbang,  Terlilit Hutang Pada Negara Capai Puluhan Miliar
Sang Pangeran Cendana Bambang Trihatmodjo Tumbang, Terlilit Hutang Pada Negara Capai Puluhan Miliar /@officialmayangsari/

Tahun 1981, Bambang Trihatmodjo berkongsi dengan empat kawannya yakni Mochamad Tachril, Rosano Barack, Indra Rukmana, dan Peter F. Gontha untuk merintis Bimantara.

Terlebih Bambang Trihatmodjo tumbang di pengadilan.

Setelah gugatannya pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bambang Trihatmodjo tetap harus melunasi utangnya pada negara.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama menjelaskan, negara harus menalangi kekurangan dana pihak konsorsium swasta.

Baca Juga: Intip Yu! Tahun Ini Jokowi , Ma'ruf Amin dan Pejabat Setingkat Menteri Dapat THR dan Gaji Ke-13

Baca Juga: Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR dan gaji Ke-13, Yan Harahap: Bersyukur Rakyat Belum Tentu Dapat

Nilanya mencapai Rp 35 miliar lewat bantuan presiden (banpres).

Utang Bambang Trihatmodjo menjadi Rp50 miliar lantaran menghitung tambahan akumulasi bunga sebesar 5 persen tiap tahunnya.

Kemudian negara memberi pinjaman pada konsorsium yang akhrinya menjadi piutang negara.

"Konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah