MEDIA PAKUAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan layanan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia.
Masyarakat Indonesia dianjurkan memiliki BPJS Kesehatan. hal tersebut sangat penting agar emperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.
Perlu ada ketahui masyarakat yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan tidak hanya akan mendapatkan manfaat berupa keringanan.
Tapi yang lebih penting digratiskan saat berobat. Terutama disejumlah fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas maupun klinik yang bekerja sama.
Baca Juga: Pasca Disiksa Suami, IRT Sukabumi Kepalanya Dioperasi
Untuk mendapatkan hak-hak peserta BPJS Kesehatan, Anda perlu mendatangi faskes sesuai dengan domisili yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.
Lantas, apakah BPJS bisa digunakan di lokasi selain domisili saat sedang berada di luar kota?
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan menggunakan BPJS.
Bahkan bila saat sedang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu yang lama.