Pasca Disiksa Suami, IRT Sukabumi Kepalanya Dioperasi

- 1 April 2024, 18:59 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /



MEDIA PAKUAN - Tiga hari pasca kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang ibu rumah tangga berinisial ER, kini wanita tersebut masih terbaring di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Senin 1 April 2024.

Kabag Umum dan Kepegawaian RSUD R Syamsudin SH Supriyanto mengatakan, ER belum pulih dari luka kekerasan fisik terutama pada bagian kepala.

Menurutnya pasien IRT asal Kecamatan Caringin Kampung Undrus, RT 01 RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi itu dievakuasi ke rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB Jum'at 29 Maret 2024.

"Kondisi secara umum sih stabil cuma memang karena ada luka di daerah kepala itu kita mungkin akan melakukan tindakan rencananya hari ini mudah mudahan selesai dan sehat kembali," ujarnya, Senin 1 April 2024.

Baca Juga: KDRT Berdarah di Sukabumi, Istri Disiksa Suami hingga Terkapar Tak Berdaya

Meskipun mengalami luka di kepala, dia mengungkapkan, pasien itu saat ini masih dalam keadaan sadar. Menurutnya tidak ada luka lain selain di kepala. Tindakan medis yang dilakukan akan melibatkan dokter bedah syaraf.

"Sadar. Kesadarannya sih Compos Mentis atau sadar," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, ER disiksa oleh suaminya DR (57) dengan cara dihajar 10x bagian kepalanya menggunakan kayu balok hingga bercucuran darah. 

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x