Mengapa Seorang Muslim Tidak Boleh Bersentuhan Tangan Dengan Yang Bukan Mahrom?Berikut Penjelasannya

- 3 Januari 2024, 18:46 WIB
Ilustrasi bersentuhan tangan
Ilustrasi bersentuhan tangan /pixabay/CommanderClive

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi SAW bersabda: "Setiap (anggota tubuh ) anak Adam memiliki peluang untuk melakukan zina: mata, mempunyai peluang untuk zina, dan zinanya yaitu: melihat atau memandang. Kedua tangan berpeluang melakukan zina, dan zinanya yaitu menyentuh. Dan, kedua kaki berpeluang melakukan zina, dan zinanya yaitu melangkah. Mulut berpeluang melakukan zina, dan zinanya yaitu ciuman. Hati berkeinginan kuat atau berangan-angan dan kemaluan membenarkan hal itu atau mendustakannya". (HR Baihaqi)

Sejumlah hadits di atas melarang persentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan mahram dalam Islam. Pelarangan ditetapkan karena bersentuhan kulit bisa menimbulkan syahwat antara keduanya. Kekhawatiran munculnya fitnah juga menjadi salah satu faktornya.

Demikian penjelasan mengenai bersentuhan tangan dengan yang bukan mahrom menurut pandangan islam. Lantas setelah menyimak artikel tersebut apakah anda akan tetap berjabatan tangan sama yang bukan mahrom? Jangan lupa scroll terus artikel selanjutnya di Media Pakuan!.***

Halaman:

Editor: Muhtarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah