Waspada Ada Kode BPOM Plasu, Berikut Cara Mengecek Produk Skincare BPOM: Simak Yah, Berbahaya!

- 5 November 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi BPOM
Ilustrasi BPOM /Arahkata/

MEDIA PAKUAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga yang mengatur izin peredaran produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan di Indonesia.

Jika Produk yang kamu beli terdapat kode BPOM, produk yang kamu gunakan tersebut aman dan bisa di gunakan atau di konsumsi.

Namun Sebelum kamu menggunakanya kamu bisa menggunakan beberapa cara ini:

Baca Juga: Gelombang Bantuan Kemanusiaan dari Rusia Terus Berdatangan ke ke Gaza: Puluhan Ton Diangkut ke Mesir

1. Melihat Produk

Barang yang terdaftar BPOM dalam bentuk kode notifikasi yang ditandai dengan kode N, lalu diikuti dengan 1 huruf (A/B/C/D/E) dan 11 digit angka dengan keterangan sebagai berikut:

NX(A/B/C/D/E) 12345678901

X merupakan kode benua, yaitu:

A = Produk kosmetik Asia.

B = Produk kosmetik Australia.

C = Produk kosmetik Eropa.

D = Produk kosmetik Afrika.

E = Produk kosmetik Amerika.

2 angka pertama merupakan kode negara tempat produksi kosmetik

2 angka berikutnya merupakan tahun notifikasi.

2 angka berikutnya merupakan jenis produk.

2 angka berikutnya merupakan nomor urut notifikasi.

Baca Juga: Diterpa Isu Lupa Keluarga dan Telah Dicuci Otak, Inilah Tanggapan Sandrina Michelle Yang Masih Update

2. Mengecek Produk Secara Online

  1. Membuka Aplikasi BPOM Mobil
  2. Mengecek BPOM lewat situs Resmi BPOM https://cekbpom.pom.go.id/

Setelahh kamu mengetahui cara Mengecek Produk Skincare yang kamu gunakan palsu atau tidak. Kamu tidak perlu khawatir lagi.

Kamu bisa melapor ke BPOM Jika  produk tidak terdaftar dan dijual bebas di pasaran laporan Anda terkait produk mencurigakan akan ditindaklanjuti oleh BPOM sesuai prosedur yang berlaku.

Kamu hanya Perlu membuka Situs https://ulpk.pom.go.id/ lalu klik ‘Form Pengaduan’ nantinya kamu kamu akan disuruh untuk mengisi Formulir  dan terkahir Kirim.***

 

 

 

 

Editor: Ahmad R

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x