Apakah Boleh Membagikan Daging Qurban ke Negeri Lain? Berikut Penjelasannya

- 28 Juni 2023, 15:30 WIB
Apakah daging hewan qurban boleh dibagikan ke negara lain? Hal ini sering kali menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat
Apakah daging hewan qurban boleh dibagikan ke negara lain? Hal ini sering kali menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat /Pexels

MEDIA PAKUAN - Apakah daging hewan qurban boleh dibagikan ke negara lain? Hal ini sering kali menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, untuk itu supaya tidak bingung kali, mari kita simak penjelasannya berikut ini.

Boleh hukumnya membagikan daging Qurban ke negeri lain baik hewan Qurban tersebut disembelih di tempat orang yang berkurban maupun di tempat lain (tempat daging Qurban dibagikan) dengan syarat bahwa negeri lain tersebut lebih membutuhkan daging Qurban. Berikut ini rinciannya menurut pendapat empat mazhab:

Menurut Mazhab Hanafi, makruh hukumnya mengalihkan daging Qurban dari suatu negeri ke negeri lain, sama seperti zakat, kecuali jika diberikan kepada kerabat orang yang berkurban atau kepada penduduk negeri lain yang lebih membutuhkan.

 Baca Juga: Bagaimana Hukum Menyembelih Hewan Qurban Untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia?

Pengalihan distribusi tersebut tetap sah, meskipun hukumnya makruh. Menurut Mazhab Maliki, tidak boleh mengalihkan pembagian daging Qurban ke negeri lain yang jaraknya sejauh jarak meng-qashar shalat atau lebih, kecuali jika penduduk negeri tersebut lebih membutuhkan daripada negeri tempat orang yang berkurban, maka sebagian besar daging Qurban wajib didistribusikan ke negeri tersebut, sedangkan sisanya diberikan kepada penduduk negeri orang yang berkurban.

Pendapat Mazhab Hanbali dan Syafi'i sama seperti pendapat Mazhab Maliki, boleh hukumnya mengalihkan pembagian daging Qurban ke suatu negeri yang jaraknya kurang dari jarak meng-qashar shalat. Jika jarak negeri tersebut melebihi jarak qashar shalat, maka hukumnya haram¹.

Wallahu'alam, semoga bermanfaat.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x