Makna dan Hukum Puasa Syawal 6 Hari Menurut 4 Mazhab, Berikut Penjelasannya Sesuai Hadist

- 5 Mei 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi Makna dan Hukum Puasa Syawal 6 Hari Menurut 4 Mazhab
Ilustrasi Makna dan Hukum Puasa Syawal 6 Hari Menurut 4 Mazhab /Freepik/freepik

MEDIA PAKUAN - Saat ini kita telah melewati bulan suci Ramadhan kemudian mulai memasuki bulan Syawal, pada bulan ini kita mengetahui bahwa ada yang namanya puasa Syawal?

Lalu apakah puasa Syawal itu dan bagaimana hukumnya? Berikut penjelasannya sesuai hadist Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ جَمِيعًا عَنْ إِسْمَعِيلَ قَالَ ابْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنِي سَعْدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ ثَابِتِ بْنِ الْحَارِثِ الْخَزْرَجِيِّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

 Baca Juga: 7 Fakta Unik Maladewa yang Jarang Diketahui Orang, Negara Penghasil Tunas Kelapa Terbesar di Dunia?

"Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Sa’id dan Ali bin Hujr semuanya dari Isma’il Ibnu Ayyub berkata- Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ja’far telah mengabarkan kepadaku Sa’d bin Sa’id bin Qais dari Umar bin Tsabit bin Harits Al Khazraji dari Abu Ayyub Al Anshari radliallahu ‘anhu, bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian ia mengirimnya /melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa terus menerus”. (HR.Muslim 1984)

Kandungan Hadits :
Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai hadis ini :

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x