Baca Juga: Bagaimana Hukum Membiarkan Makanan yang Sudah Jatuh Ke Tanah? Berikut Penjelasannya
(Imam al-Bukhari ra berkata:
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibn Yusuf yang berkata :
Telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi’, dari Abdullah ibn Umar Ra, bahwa:
Rasulullah Saw melarang menjual anak yang dikandung dalam perut unta.
Cara itu merupakan jual beli orang-orang jahiliyyah, yang seseorang membeli sesuatu yang ada di dalam kandungan unta, hingga unta itu melahirkan, lalu anak unta tersebut melahirkan kembali")
Baca Juga: Bagaimana Hukum Wanita Memakai Minyak Wangi dan Berhias Saat Hendak Ke Mesjid? Berikut Penjelasannya
Pesan-pesan hadits: