Jangan Keliru, Ini Hukum Mengucapkan Salam Ketika Masuk Ke Rumah Kosong

- 4 Desember 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi. Hukum mengucapkan salam saat masuk ke rumah yang tidak berpenghuni
Ilustrasi. Hukum mengucapkan salam saat masuk ke rumah yang tidak berpenghuni /freepik/pvproductions

إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل

السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ

Baca Juga: Hukum Membandingkan Istri Sendiri Dengan Wanita Lain, Suami Harus Tahu!

“Jika seseorang masuk rumah yang tidak berpenghuni, maka ucapkanlah,

‘Assalaamu ‘alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin.’

(Salam/keselamatan bagi diri kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.)” (Adabul Mufrad, 806/ 1055)

Hukumnya adalah sunah (dianjurkan). An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,

ويستحب إذا دخل بيته أن يسلم وإن لم يكن فيه أحد، وليقل: السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين

Baca Juga: Berikut Ini Hukum Membongkar Kuburan Orang Kafir Untuk Diambil Hartanya

“Disunahkan apabila masuk rumah agar tetap mengucapkan salam meskipun tidak ada seorang pun di dalamnya. Hendaknya dia mengucapkan,

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x