Boleh atau Tidak! Berobat dengan yang Haram? Berikut Penjelasannya

- 25 Agustus 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi Sakit, Gunakan barang haram disembuhkan dari segala penyakit Ini
Ilustrasi Sakit, Gunakan barang haram disembuhkan dari segala penyakit Ini /Pexels/cottonbro//

إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

“Allah telah menurunkan penyakit dan juga obatnya. Allah menjadikan setiap penyakit ada obatnya. Maka berobatlah, namun jangan berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Daud no. 3874.

Menurut penjelasan di atas maka berobat dengan yang haram itu tidak dibolehkan.

Wallahu'alam.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah