Baca Juga: Persib Mengalami Kekalahan Setelah Bertanding dengan PSS Sleman, Jupe: Kami Pastinya Kecewa
Jika orang tua tersebut tidak mampu untuk mengaqiqahkan saat lahir hingga anak sudah balig atau dewasa, gugurlah masa aqiqahnya.
Jika seperti itu, ketika anda di hadapkan pada hari raya idul adha atau kurban. Maka kurban lah.
Ketika anak lahir di hari raya idul adha dan ingin aqiqah, namun kambingnya tidak cukup maka kurbanlah karena hari kurban terbatas sedikit waktunya. Hanya 4 hari hari raya idul adha dan hari tasyrik 11, 12, 13, Dzjulhijjah.
Sedangkan waktu aqiqah lebih panjang anda bisa melakukannya dua minggu kedepannya.
Ketika anda ingin kurban dan sudah mampu untuk berkurban namun belum aqiqah maka kurbanlah, pada dasarnya aqiqah itu hak tanggung jawab orang tua atau bapak anda.
Baca Juga: Lowongan Kerja Telkomsigma Juli 2022, Inilah Link Pendaftaran Online dengan Satu Formasi Saja