MEDIA PAKUAN - Pendaftaran di Akademi Kepolisian (Akpol) Bintara pada 2022 yang terbarunya sudah dibuka.
Pada pendaftaran Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa persyaratan yang harus para pelamar penuhi.
Dalam pendaftaran Akpol 2022 terbaru, bisa untuk mereka yang minimal usia 18 tahun jika ingin mengikuti seleksi.
Biasanya untuk pelatihan menjadi perwira polisi itu selama empat tahun dan akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Di Awal Bulan Juli Polda Metro Kembali Menyediakan Layanan SIM Keliling, Berikut ini Lokasinya
Baca Juga: Berlaku Hari Ini MyPertamina, Walikota Sukabumi: 15 Hari ke Depan Fokus Pendaftaran Dulu
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)