Sebentar lagi Idul Adha, Berikut Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban: Sesuai Syariat Islam

- 27 Juni 2022, 14:33 WIB
Syarat untuk berkurban agar sah dan diterima sebagaimana yang dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah
Syarat untuk berkurban agar sah dan diterima sebagaimana yang dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah /lapasmetro.kemenkumham.go.id

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

“Jangan kalian makan sembelihan yang tidak disebut nama Allah atasnya, karena itu adalah kefasikan” (QS. Al An’am: 121)

2. Hewan benar-benar mati karena disembelih. Pendapat Ibnu Abbas dan Mujahid, bahwa sesungguhnya tidak boleh memakan unta yang disembelih kecuali bila telah nyata kematiannya dan tidak bergerak-gerak lagi.

Baca Juga: Anti NATO! Ribuan Pengunjuk Rasa Turun ke Jalan Jelang KTT di Madrid Spanyol: Tidak Berperang

فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا

Kemudian apabila telah roboh (mati). (Al-Hajj: 36).

Wallahu'alam, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah