"Nah untuk para TKW Indonesia yang menikah sama orang luar, juga kalau digerebek itu masuk ke penjara," ucap TKI bernama Yayan itu.
Baca Juga: Arab Saudi Nekat Bangun Kawasan Terlarang untuk Destinasi Wisata
Baca Juga: 1 Tahun Menganggur di Arab Saudi, TKI Ini Mengangis Gegara Hanya Mengandalkan Uang Tabungan
Hal tersebut bisa terjadi karena pemerintah Arab Saudi melarang pernikahan sesama orang asing tanpa identitas yang jelas.
"Jikalau tidak punya surat nikah, polisi nuduhnya itu jual diri sehingga hukumnya setiap hari Jumat bakal selalu di cambuk," ujar Yayan.
Maka TKI tersebut mewanti-wanti kepada para TKW Indonesia agar jika ingin menikah dengan orang asing itu haris pikir-pikirkan terlebih dahulu.***