Penghasilan bersih yang didapatkan oleh TKI tersebut yaitu 2000 riyal per bulan Rp7,6 jutaan dan itu bisa lebih karena bonus yang didapatkan.
TKI ini bekerja menjadi sopir bis pemerintahan di Arab Saudi sehingga mendapatkan bonus laksanakan ibadah haji.
Baca Juga: Masjidil Haram di Arab Saudi Tiba-Tiba Dijaga Ketat Kepolisian, Tidak Satu pun Jamaah Bisa Masuk
Baca Juga: Lima Fakta Unik Arab Saudi yang Jarang Diketahui, Dilarang Menggunakan Nama Ini?
Menurut pria asal Sukabumi itu, perusahaan wajib setiap tahun memberangkatkan satu sopir asal Indonesia untuk haji secara gratis.
Begitulah memang enaknya menjadi sopir bis plat merah bisa mendapatkan jatah haji dari pemerintahan Arab Saudi.
Nah itulah besaran gaji dari seorang sopir plat merah di Arab Saudi yang harus kalian ketahui.***