Namun menurut TKI tersebut, jika hanya sekedar untuk memancing itu tidak apa-apa, asalkan jangan menjala atau menjaring.
Di sisi lain, masih ada juga orang yang diam-diam menjala ikan di sungat tersebut, mulai dari orang Indonesia sampai Bangladesh.
Itulah hal yang tidak dilakukan di sungai kota suci Makkah, kalau tidak ingin berurusan dengan polis Arab Saudi.***