MEDIA PAKUAN - Warga Negara Indonesia (WNI) sekarang mempunyai peluang yang lebih besar untuk bekerja di Arab Saudi.
Pasalnya, negara ini berencana menciptakan 3 sektor lapangan bekerja yang bisa memuat 10.000 pekerjaan.
Rencana ini sudah direncanakan sejak bulan lalu, dan pemerintah akan melihat lokasi-lokasi yang akan digunakan pada 30 Desember 2021.
Baca Juga: Breaking News: Begini Keakuratan Test Antigen Terkait Varian Omicron
Sektor-sektor yang akan digunakan untuk lapangan pekerjaan tersebut meliputi bea cukai, sekolah mengemudi, serta profesi teknis pada setiap teknik.
Dari hasil keputusan, 2.000 pekerjaan akan diberikan untuk sektor bea cukai.
Sementara itu, 8.000 lapang pekerjaan diberikan kepada sektor sekolah mengemudi di Arab Saudi.
Baca Juga: Gabung Di Liga Indonesia Makan Konate Siap Bela Persija, Para The Jack Kegirangan
Upah bulanan yang akan diterima bagi setiap pekerja, tak akan kurang dari SR.5.000 atau sekitar Rp.18.985.594.