Tata Cara Shalat Jumat Dua Gelombang Ganjil-Genap di Masa PPKM Level 4 Wabah Pandemi Covid-19

- 13 Agustus 2021, 07:13 WIB
Ilustrasi Jumatan ganjil dan genap dimasa PPKM level 4 Pandemi covid-19
Ilustrasi Jumatan ganjil dan genap dimasa PPKM level 4 Pandemi covid-19 /Pixabay/chidioc/

MEDIA PAKUAN- Shalat Jumat di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 berdasarkan surat pelaksanaannya Dua gelombang.

Dalam pelaksanaan shalat Jumat dua gelombang terkadang masih ada yang belum paham tata caranya.

Salah satu pendapat ustad mengatakan, pelaksanaan shalat Jumat Dua gelombang tersebut disesuaikan dengan suatu daerahnya.

Baca Juga: Presiden PSG Berniat Satukan Cristiano Ronaldo dengan Lionel Messi di Paris

Jika suatu daerah tersebut sedang mengalami wabah, bisa melaksanakan shalat Jumat Dua gelombang.

Untuk teknis cara pelaksanaanya tidak harus mengikuti ganjil genap sesuai nomor ponsel, karena terkadang ada beberapa masyarakat yang tidak mempunyai nomor ponsel, salah satunya kakek-kakek.

Untuk cara pelaksanaanya melihat beberapa point dan tentunya harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kota Sukabumi Hari Ini 13 Agustus 2021: Waspada Hujan di Siang Hari

Mulai dari pengecekan suhu tubuh, ada jarak pembatas untuk shalat.

Point yang harus diperhatikan perhitungan kapasitas Masjid untuk berapa orang.

Misalnya kapasitas Masjid untuk 300 Orang bisa membagi menjadi Dua gelombang.

Gelombang pertama di isi sebanyak 150 orang, dengan cara di data ketika mau masuk Masjid oleh petugas.

Baca Juga: Penting, Doa dan Tata Cara Sholat Sunah Tahajud yang Kerap Terlupakan

Akan tetapi tidak menanyakan no hp, kenapa demikian, karena terkadang ada kakek-kakek yang tidak mempunyai nomor ponsel.

Jadi bisa dikatakan untuk gelombang pertama itu, siapa yang datang duluan ke Masjid itulah yang bisa melaksanakan shalat Jumat gelombang pertama pukul 12.00 WIB.

Untuk gelombang ke Dua bisa melaksanakan sesuai surat edaran pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Pabrik Keripik di Kota Sukabumi Hangus Terbakar, Sudrajat: Hanya Menyisakan Abu Kayu Terbakar

Itulah teknis pelaksanaan shalat Jumat Dua gelombang, untuk teknis tata cara shalat Jumatnya seperti biasa dilakukan, akan tetapi lebih singkat dari khutbahnya.

Misal untuk khutbah 15 menit untuk pelaksanaan shalat 20 menit, 25 menit nya untuk melaksanakan sholat sunah dan dzikir selepas sholat.

Semoga penjelasan ini bermanfaat.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x