Kerap Lakukan Aksi Pencurian Brutal, Seorang Pria Diamankan Kepolisian

- 22 Juni 2021, 10:40 WIB
 Foto ilustrasi pencurian 46 laptop di toko Jl Semeru Blitar/pixabay
Foto ilustrasi pencurian 46 laptop di toko Jl Semeru Blitar/pixabay /

MEDIA PAKUAN - Kepolisian Jakarta Timur mengamankan seorang pria berinisial RT atas dugaan kasus pencurian dengan kekerasan di RT 04/RW 02, Kelurahan Balimester, Jatinegara.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya menduga RT kerap melakukan aksi pencurian dan penjambretan di sejumlah wilayah Jakarta.

"Ditelusuri lagi ada beberapa TKP di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara," katanya, pada Senin,21 Juni 2021.

Ia mengatakan dalam menjalankan aksinya RT membawa senjata api jenis airsoft gun untuk menakuti korban.

Baca Juga: Pemuda Sukabumi Selatan Berharap Wisata Pemandian Air Panas , Pendongkrak Ekonomi Masyarakat

Baca Juga: Joan Laporta Ingin Satukan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi di Barcelona

Bahkan RT kerap melakukan aksi brutal dan tidak segan untuk melukai korbannya.

"Tersangka mengaku membeli senjata api jenis airsoft gun ini secara online dengan harga Rp2 juta. ini akan kami tindaklanjuti kemudian," ucapnya seperti dikutip dari pmjnews.com pada Selasa, 22 JUni 2021.

Atas perbuatannya, tersangka RT akan dikenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancamannya paling lama sembilan tahun penjara.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah