DPO Selama Seminggu, TB Pelaku Bakar Tetangganya Akhirnya Diringkus Polisi di Cibaliyung, Banten

- 1 Juni 2021, 10:06 WIB
DPO Selama Seminggu, TB Pelaku Sadis Bakar Tetangganya, Akhirnya Diringkus Polisi Cibaliyung, Banten
DPO Selama Seminggu, TB Pelaku Sadis Bakar Tetangganya, Akhirnya Diringkus Polisi Cibaliyung, Banten /Ilustrasi Pixels/

MEDIA PAKUAN - Sekian lama menjadi buronan Polisi, kini pelaku yang membakara tetangganya sendiri hingga tewasa sudah tertangkap.

Kejadian pembunuhan sadis tersebut, terjadi di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu.

Pelaku yang tega membakar tetangganya sendiri hingga tewas itu,berinisial TB.

Baca Juga: Lelah dengan Covid-19! Seorang Pria India Minta Indonesia Kirimkan Kuntilanak ke Negaranya

Untuk korban itu sendiri bernama Mulyono, dengan usianya 40, ia harus meniggal dengan cara yang sadis.

Sebelumnya koraban sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cengkareng, selama 10 hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menyebut, pelaku diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin 31 Mei 2021,sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga: Perkuat Gencatan Senjata Palestina Dengan Israel, Komandan Intelejen Mesir Temui Pasukan Hamas di Gaza

"Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," katanya, di Jakarta, Selasa 1 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x