Dalam penangkapan kasus ini dibawah pingpinan Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar serta Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy.
Kanit Krimum Polres Jakbar AKP Dimitri Mahendra menyebut, saat penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka TB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
"Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," ujarnya.
Baca Juga: Bujuk Cristiano Ronaldo ke AS Roma, Jose Mourinho Keluarkan Cara Jitu
Namun demikian, Dimitri belum dapat menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat.
"Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo," katanya.
Kesimpulannya, Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu.
Setelah 10 hari dirawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu 31 Mei 2021 lalu.***