Gegara Penderita Diabetes Melitus Melonjak, Pemerintah Naikan Cukai Minuman Manis Instant: Upaya Pencegahan?

20 September 2023, 14:27 WIB
Ilustrasi penderita Diabetes Melitus melonjak naik di Indoensia /Pixabay/Myriams-Fotos/

 

MEDIA PAKUAN - Miris sekali, Indonesia alami lonjakan penderita diabetes melitus tingkat II sebanyak 30%. Lonjakan  dalam kurun waktu 5 tahun sangat mengagetkan semua pihak. Bahkan pemerintah mencemaskan adanya kenaikan yang cukup signifikat tersebut. 

Pemerintah menduga hal ini dipacu oleh tingginya kadar gula pada minuman instan kemasan  yang banyak beredar di Indonesia.

Apalagi Indonesia termasuk negara yang pungutan cukainya sedikit jika dibandingkan dengan negara lain.

Baca Juga: Anies Baswedan Bershalawat Bersama Ribuan Santri di Pontren Dzikir Al Fath Kota Sukabumi hingga Larut Malam

Saat ini hanya ada tiga barang yang kena cukai (BKC), yaitu: hasil tembakau, etil alkohol dan minuman yang mengandung etil alkohol.

Sehingga Kementerian Keuangan berencana mengenakan tarif cukai untuk minuman manis dalam kemasan pada tahun 2024 mendatang. 

Pengenaan tarif cukai ini juga sejalan dengan dampak buruk produk berkadar gula tinggi pada kesehatan masyarakat.

 Baca Juga: Anies Baswedan ke Sukabumi Makan di Warnas Sate Mamat, Kerap Didatangi Calon Kepala Daerah hingga Presiden

Terjadinya peningkatan jumlah biaya pengobatan pasien yang ditanggung oleh negara melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tembus hingga Rp24,1 triliun juga menjadi pemicu timbulnya keputusan ini.

Pelaksana Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Direktoran Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan, Boy Riansyah mengatakan bahwa konsep penarikan tarif ini tergantung pada kadar gula atau pemanisnya.

Semakin tinggi kadar pemanisnya maka semakin tinggi pula tarif cukai yang dikenakan pada minuman kemasan tersebut.

Baca Juga: Hari ini Anies Baswedan akan Berkegiatan di Sukabumi, akan Ziarah Makam Pahlawan dan Bersholawat

 Menurut Boy, hal ini bertujuan agar perusahaan industry melakukan reformulasi produk dengan kadar gula yang lebih rendah sehingga lebih layak dikonsumsi masyarakat luas.

Meski jika aturan ini diterapkan nantinya harga minuman manis instan akan alami kenaikan. Namun kesehatan masyarakat lebih penting dan dijadikan bahan pertimbangan utama.***

Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler