Jangan Cemas BLT Dana Desa di Hapus! Inilah Program Pengganti 2023 Mendatang: BLT Kemiskinan Ekstrim

8 Desember 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi BLT dana desa akan di hapus pada tahun 2023 /AS Rabasa /

MEDIA PAKUAN - Bantuan BLT dana desa resmi akan dihapus, diketahui bahwa masuk tahun 2023 pemerintah akan mengantikan program bantuan langsung tunai atau BLT dana desa.
 
Diketahui, bahwa mulai tahun 2023 pemerintah akan menghapus program bantuan langsung tunai atau BLT dana desa yang akan mulai dihilangkan tahun 2023 mendatang.
 
Baca Juga: Dua Rumah di Kota Sukabumi Rusak Diguncang Gempa Bumi M5,8, Achmad Fahmi minta Warga Tetap Tenang
 
Namun, apabila bantuan BLT dana desa dihapus pastinya akan ada gantinya dan sebagai penggantinya adalah BLT kemiskinan ekstrim.
 
Walaupun nilai bantuannya masih sama tapi jumlah penerimanya akan berkurang, mentri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi yaitu Abdul Halim Iskandar.
 
Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa BLT dana desa akan ditiadakan karena landasan pembuatan program tersebut sudah tidak ada lagi yakni Pandemi Covid 19.
 
Baca Juga: Naik Motor ke Lokasi Pengungsi Gempa Bumi Cianjur, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Rayakan Pernikahan ke-26
 
Karena dari itu landasan penyaluran BLT harus disesuaikan prioritas pembangunan nasional pada tahun 2023 nantinya yang akan mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrim yang sudah keluar, ujar Abdul Halim Iskandar.
 
Presiden republik indonesia nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim untuk besaran nilai BLT.
 
Kemiskinan ekstrim ini sama dengan BLT dana desa yakni sebesar Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat.
 
Baca Juga: Daftar Nama Penerima BSU Tahap 8 Desember 2022, Berikut Cara Pastikan Dapat atau Tidaknya di Aplikasi PosPay
 
Kesimpulannya untuk penerima adalah keluarga yang berstatus miskin ekstrim yakni yang berpenghasilan di bawah 11.633 perharinya.
 
Diprediksikan jumlah penerima BLT dana desa sebab jumlah warga miskin biasa pembiayaan program BLT kemiskinan ekstrim ini akan tetap menggunakan dana desa.
 
Halim mengatakan tidak ada batasan presentase dana desa yang boleh digunakan untuk program BLT kemiskinan, program ini bisa saja satu desa mengunakan lebih dari 40 dana desanya.
 
Ia, juga mengatakan untuk BLT jika ada penerima yang sesuai kriteria bisa juga satu desa tidak sama sekali menyalurkan BLT karena memang tidak ada warga miskin ekstrim di desa tersebut.
 
Baca Juga: Ranking FIFA 8 Negara yang Berhasil Masuk 8 Besar FIFA World Cup Qatar 2022, Mayoritas Dari 10 Besar
 
Diketahui, kemiskinan di desa yang berdasarkan data kementerian desa tahun 2022 terdapat 4,4 juta warga miskin ekstrim yang tersebar di 37.869 desa.
 
Pemerintah kabupaten atau kota untuk menetapkan penerima BLT kemiskinan di tahun 2023 jadi sudah sangat jelas bahwa bantuan BLT dana desa tahun 2023 akan dihapuskan.
 
BLT kemiskinan ekstrim nominal bantuanya masih sama yaitu sebesar Rp300.000 perbulannya, namun penerimaannya akan lebih sedikit dibanding penerima.
 
Baca Juga: Jelang Hari Pernikahan, Ini Sosok Kaesang Pengarep dan Erina Gudono
 
Bantuan BLT dana desa diketahui jumlahnya masyarakat miskin ekstrim lebih sedikit dibanding jumlah orang miskin biasa yang hanya tercatat 4,4 juta jiwa yang berstatus miskin ekstrim.
 
Bapak menteri mengatakan bahwasanya setiap desa akan berbeda-beda perlakuan, bantuan BLT miskin ekstrim ini apabila didesa tersebut tidak akan menyalurkan BLT.
 
Namun, apabila ada warga yang berstatus miskin ekstrim, desa akan menyalurkan bantuan BLT miskin ekstrim tersebut yang sesuai kriteria.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler