Kesempatan! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Masih Dicairkan Kemendes kepada KPM, Ini Kriterianya

- 9 September 2021, 10:45 WIB
Ilustarasi BLT Dana Desa Rp300 Ribu Masih Dicairkan Kemendes kepada KPM
Ilustarasi BLT Dana Desa Rp300 Ribu Masih Dicairkan Kemendes kepada KPM /ANTARA/
 
MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu cair kepada Kementerian Desa (Kemendes) pada September 2021.
 
BLT Dana Desa Rp300 ribu nantinya disalurkan Kemendes kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Terdapat beberapa kriteria yang boleh menerima BLT Dana Desa yaitu diantaranya, keluarga miskin atau tidak mampu berdomisili di Desa masing-masing.
 
 
Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.
 
Ada lagi, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bansos pemerintah yang lainnya.
 
Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
 
 
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.
 
Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
 
Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.
 
Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
 
Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x