Mau Dapat BLT Dana Desa? Masyarakat Bisa Dapatkan Uang Bansos Sebesar Rp600.000 dengan Syarat Ini

- 24 Oktober 2022, 15:58 WIB
Mau Dapat BLT Dana Desa? Masyarakat Bisa Dapatkan Uang Bansos Sebesar Rp600.000 dengan Syarat Ini
Mau Dapat BLT Dana Desa? Masyarakat Bisa Dapatkan Uang Bansos Sebesar Rp600.000 dengan Syarat Ini /Pixabay/Ekoanug

MEDIA PAKUAN - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali disalurkan oleh pemerintah.

Pemerintah menyalurkan BLT Dana Desa melalui Kementerian Desa (Kemendes) sebesar Rp600.000.

BLT Dana Desa Rp600.000 ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

 

 

Kriteria penerima BLT Dana Desa yaitu warga desa yang mata pencahariannya hilang akibat virus Corona dan tidak menerima bantuan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Pelaku Usaha Dapatkan BLT UMKM Rp600.000, Begini Cara Daftar BPUM Secara Online dan Offline

Maka pemerintah menyalurkan BLT Dana Desa berupa uang tunai sejumlah Rp600.000 kepada penerima.

Bantuan BLT ini diberikan kepada warga desa agar bisa menutupi atau menambahkan uang bulanan mereka yang tidak mencukupi.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x