RSUD Kota Mataram Mengklaim Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Mencapai Rp30 Miliar

- 2 November 2020, 20:32 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien Covid-19. /Pixabay/maloushkina/
 
MEDIA PAKUAN- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra menyebutkan biaya klaim perawatan pasien COVID-19 mencapai Rp30 miliar.
 
Menurutnya, hingga kini klaim yang sudah dibayarkan pemerintah pusat sebesar Rp11 miliar.
 
 
"Dana Rp11 miliar itu merupakan klaim usulan pertama yang dicairkan dalam dua tahap, pertama dibayarkan Rp7 miliar, kemudian ada penambahan Rp4 miliar," ujarnya, Senin 2 November 2020.
 
Namun menurut dr Jack, Keuangan di RSUD Kota Mataram ini, tidak merinci per bulan.
 
 
"Total klaim sebesar Rp30 miliar itu bentuknya usulan, yang kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan jika sudah disetujui barulah dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.
 
 
Sementara, untuk masalah administrasi dan persyaratan permohonan pembayaran sudah selesai diserahkan kepada pihak BPJS.
 
"Kita berharap sisa klaim biaya perawatan pasien COVID-19 tersebut bisa segera dicairkan, agar tidak mengganggu kondisi keuangan daerah," tuturnya.
 
 
Namun Sejak 6 hari terakhir ini, RSUD Kota Mataram tidak ada perawatan terhadap pasien positif COVID-19.
 
"Tapi pasien positif COVID-19, di RSUD Mataram dalam enam hari terakhir ini kosong," katanya.
 
 
Meskipun demikian, para tenaga medis di RSUD Kota Mataram tidak melepaskan alat pelindung diri (APD) lengkap.
 
"Sedangkan untuk tenaga medis pada pelayanan lain, menggunakan APD standar dengan menggunakan masker dan sarung tangan, tidak menggunakan pakaian hazmat," Tuturnya***

Editor: A. Rohman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x